assalamualaikum teman teman,,
sesaat pulang dari berlibur kemarinn,, saya secara tidak langsung, terinspirasi oleh kejadian mesuji yang baru baru ini gencar di beritakan media massa nasional bahkan internasional,bagaimana tidak? di sana terjadi pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh kedua belah pihak, yang sampai merenggut banyak korban. sebagai insformasi kampung saya dulu di daerah tulang bawang banjar agung yang secara geografis bersebelahan dengan mesuji lampung,,,
1. Pengenalan
Secara geografis kabupaten mesuji yang baru saja terbentuk dari lepasan kabupaten tulang bawang terletak di wilayah lampung paling utara, dan bersebelahan langsung dengan provinsi sumatra selatan yang tidak lain daerah nya mesuji juga, yang di batasi hanya dengan sebuah sungai kecil.
luas wilayah mesuji lampung sekitar 2.184 km. sedangkan jumlah penduduk nya sekitar 188.999 jiwa (2006). Sesuai dengan amanah UU. 49 tahun 2008, tentang pembentukan kabupaten mesuji, di tetapkan ibu kota kabupaten mesuji adalah kecamatan mesuji.
2. Latar belakang masalah
Pembantaian mesuji adalah peristiwa pembantaian massal sejumlah petani yang di lakukan aparat keamanan di kawasan mesuji lampung. Latar belakan nya adalah bermula saat PT. Silva membuka lahan untuk menanam karet dan kelapa sawit pada tahun 2003, yang selalu di tentang masyarakat setempat. bagaimana tidak pembukaan lahan ini dilakukan secara sepihak oleh pihak PT yang tanpa memberi ganti rugi kepada masyarakat / petani, yang notabene adalah penduduk asli sana. dan otomatis petani kalah di atas hukum, karena tanah tersebut adalah tanah adat yang tidak bersertifikasi hukum. Karena petani protes dan meminta hak nya di lunasi entah kenapa pihak PT. membentuk PAM swakarsa yang di bekengi oleh pihak kepolisian untuk mengusir penduduk yang protes / demo, secara kasar dan tidak manusiawi. Mengapa tidak manusiawi? karena pihak pabrik mengusir penduduk dengan kekerasan bahkan terbilang sadis. akibat nya terjadi banyak pembantaiaan sadis antara tahun 2009-2010 yang tidak memakan sedikit korban jiwa. Akibatnya warga mesuji mengadukannya ke komnas HAM pada awal tahun 2011.
Pertanyaan saya : 1. Mengapa, mulai beberapa hari lalu komnas HAM mulai serius untuk menanggapi kekerasan ini ?
2. Apakah ada bau bau politik dalam menanggapi kasus ini ?
Hanaya ALLAH dan para pelaku yang tahu, saya sebagai rakyat biasa hanya bisa berdoa agar penderitaan rakyat mesuji dapat terbukti secara hukum dan kesejahtraan menyelimuti rakyat mesuji, amin !!!
3. Pokok masalah
Setelah bicara panjang dan lebarr kayak kereta, kita masuki bab permasalahan,
belum masuk ke inti permasalahan, ter nyata eh ternyata hasil Penelitian PORLI dan TIM PENCARI FAKTA KOALISI LSM, berbeda lohhh, aneh ya? padahal mesuji itu gak gede dan kayak nya tidak jauh jauh amat dari ibu kota jakarta, hahahahahahaha jadi lu
nih berikut kutipan dari www.seruu.com
Kronologis peristiwa Mesuji II di Kabupaten Mesuji, Lampung seperti yang ditturkan oleh kepolisian ternyata sangat bertolak belakang dari urutan kejadian dan jumlah korban dengan hasil temuan tim pencari fakta yang dilakukan oleh Koalisi LSM Hak Asasi Manusia pada bulan November lalu atau beberapa hari setelah peristiwa yang terjadi pada 10 November 2011.
Saat itu Koalisi LSM yang terdiri dari YLBHI, KONTRAS, WALHI, SPI, IHSC, SHI, KPA, KAU, ELSAM, Sawit Watch dan Kiara pada hari Rabu (16/11/2011) merilis kronologis resmi peristiwa penembakan petani di kawasan Mesuji, Lampung dalam konflik antara warga dengan PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) . Kronologis tersebut merupakan hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh aktivis Walhi dan YLBHI usai peristiwa yang menyebabkan 6 orang mengalami luka tembak dan 1 orang meninggal dunia tersebut pada 10 November 2011..
Berikut kronologis resmi yang dirilis oleh koalisi LSM :
Latar belakang kasus
Konflik tanah antara petani dari Desa Sritanjung, Kagungan Dalam Kec. Tanjung Raya dan Nipah Kuning Kec. Mesuji Kabupaten Mesuji – Lampung sebagai plasma dengan PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) selaku inti terhadap lahan sawit seluas 17 ribu ha telah berujung tertembaknya tujuh (7) orang petani dan satu meninggal ditempat pada 10/11.
Duduk perkara kasus tanah, PT.BMSI mengajukan memperoleh izin lokasi seluas 10.000 Ha kebun Inti dan &.7.000 Ha kebun plasma yang terletak di Desa Kagungan Dalam, Sri Tanjung dan Nipah Kuning Kec. Mesuji kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara yang tertuang dalam surat Nomor: 0007/BMSI/10/94. Pada tahun yang sama, PT. BSMI mendapatkan izin lokasi dari Bupati Lampung Utara Nomor : PLU.22 / 460-L / 94. Tanggal 18 Oktober 1994 atas lahan seluas 10 ribu ha (inti) dan 7 ribu ha (plasma). Untuk memperoleh lahan tersebut, PT.BSMI diminta membeli lahan petani seluas 10 dengan harga per hektar senilai Rp. 150.000
Konflik mulai terjadi saat pembebasan lahan yang disebabkan sekurangnya dua hal. Pertama masyarakat pemilik tanah langsung tidak dilibatkan dalam permupakatan dalam menentukan nilai harga tanah, kedua masyarakat tidak dilibatkan dalam pengukuran areal tanah. Karena merasa dirugikan, awal tahun 1996 masyarakat Desa Sri Tanjung mengirimkan surat kepada Komans HAM dan saat itu masalah ini ditangani langsung oleh Sekretaris Komnas HAM yaitu Bpk. Baharuddin Lopa (alm).
Dalam situasi yang masih berkonflik, Menteri Negara Agraria/Kepala BPN memberikan HGU kepada PT. BSMI atas lahan seluas 9.513.0454 Ha sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 43/HGU/BPN/97.
Pelbagai usaha telah dilakukan masyarakat namun tetap nihil hasil. Pada April 2007 sesungguhnya telah dilangsungkan rapat serius antara warga dengan PT.BSMI yang dipasilitasi oleh Pemkab Tulang Bawang dengan pokok bahasan segera menyelesaikan masalah tanah. Namun pihak perusahaan tidak pernah menggubris hasil mediasi tersebut. Sehingga Pemkab Tulang Bawang melalui surat No. 130/1124/I.01/TB/2007 telah memberi peringatan kepada PT.BSMI agar; 1. Tidak melakukan pengelolaan lahan yang disengketakan warga Desa Sritanjung, Kagungan Dalam dan Nipah Kuning, 2. Diminta untuk melaksanakan pengukuran ulang atas lahan. Hingga tahun 2010, pihak perusahaan tetap tidakmengubris surat dari Bupati Tulang Bawang.
Setelah wilayah Mesuji menjadi kabupaten sendiri sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang, atas desakan masyarakat tiga desa maka pada 1 Nopember 2011 telah dilangsungkan rapat dengan menghasilkan terbentuknya tim terpadu menyelesaikan batas wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan yang beranggotakan Pemkab Mesuji, BPN, DPRD, Kepolisiaan, TNI, PT. BSMI dan perwakilan masyarakat. Namun untuk menentukan langkah awal kerja tim terpadu terganjal oleh beda pendapat. Pemda menginginkan agar segera dialakukan pengukuran ulang lahan, sementara BPN Tulangbawang menyebutkan pengukuran ulang harus melalui izin BPN Pusat sedangkan PT.BSMI menolak pengukuran ulang.
Insiden 10 November 2011
Sejak September 2011 masyarakat yang merasa tanahnya tidak pernah mendapat ganti rugi melakukan panen kolektif secara bergilir diatas lahan plasma. Dan sebelum melakukan panen masyarakat telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang.
Seperti biasanya setiap satu minggu sekali masyarakat melakukan panen dan tepatnya dilakukan jam 10.00 WIB pada 10/11. Petani yang memiliki kendaraan diparkir dipinggir jalan. Sekitar jam 13.00 Brimob mengambil paksa salah satu motor milik petani yang sedang diparkir dengan diseret menggunakan truk ke markas Brimob di lokasi pabrik.
Mendapat khabar tesebut sekitar jam 14.45 puluhan orang setelah selesai panen, bersama-sama menuju pos jaga Brimob untuk menanyakan dan meminta dikembalikan motor yang disita. Namun belum tiba dilokasi dan belum juga terucap kata, Brimob telah menembak para petani yang sedang mengendarai motor menuju lokasi. Penembakan tersebut tanpa peringatan tembakan keudara namun langsung membabi buta dan berdurasi sekitar 15 menit sebagaimana diutarakan oleh korban. Saat itu terdapat 130 brimob dan terdapat juga TNI Marinir, namun menurut korban lagi, Marinir tidak melakukan tindakan apapun.
Penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00. Dan dalam insiden tersebut telah jatuh korban; 1. Zaelani (45) warga Desa Kagungan Dalam meninggal ditempat karena luka tembak dikepala yang menembus diatas telinga, 2. Rano Karno (28) luka perut dan lengan, 3. Muslim (18) luka berat di kaki dan harus diamputasi karena tulang pecah, , 4. Reli (32) luka tembak di bahu kanan, 5. Hirun (18) luka tembak kaki kiri, 6. Lukman (25) luka tembak kaki kiri, dan 7 Matahan (38) luka dikaki kiri dan 8. Jefi (26) luka bakar
Mendapat kabar dari anak almarhum bahwa ayahnya meninggal karena ditembak Brimob sekitar 500 orang dari 10 desa datang ke pos Brimob untuk melakukan perlawanan, namun karena tidak ada lagi orang, maka pelampiasan kemarahan dilakukan dalam bentuk pembakaran mes perkantoran dan sarana lainnya milik PT.BSMI.
Berbeda Dengan Kronologis Versi Polisi
Sementara Mabes Polri melalui Kadiv Humasnya, Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan peristiwa yang terjadi pada 10 November 2011 itu berawal dari aksi penjarahan sejumlah warga di perkebunan sawit. Petugas keamanan perusahaan kemudian melaporkan aksi itu kepada polsek setempat. Saat dilaporkan, dua orang warga berusaha melarikan diri yaitu Hendri dan Dani. Oleh karena itu, petugas keamanan setempat mengamankan motor yang ditinggalkan keduanya.
Dalam pemaparan kronologis ini, Saud juga menunjukkan sebuah video versi polisi mengenai peristiwa itu, dimana warga datang dengan senjata tajam untuk menyerang areal perkebunan perusahaan itu. "Petugas keamanan di sana laporkan ada penjarahan. Saat dikejar, dua orang dari massa, Dani dan Hendry melarikan diri. Tertinggallah motor dan diambil polsek untuk olah tempat kejadian," tutur Saud.
Namun, di saat yang sama ketika akan olah tempat kejadian tersebut, kata Saud, 14 orang anggota polisi dihadang oleh 100 orang massa warga Mesuji. Mereka mempertanyakan keberadaan Hendry dan Dani yang dianggap hilang setelah peristiwa itu. Akibatnya bentrokan pun terjadi. Dalam aksi ini, seorang pria bernama Suratno (20) terkena luka tembak.
Penembakan itu membuat amarah warga memuncak. Sekitar 300 warga, kata Saud, kemudian datang dan menyerang areal perusahaan perkebunan sawit tersebut. "Massa beringas menyerang dan anggota kami mencoba evakuasi karyawan. Saat itu massa bertambah menjadi 300 dengan membawa senjata tajam untuk menyerang petugas," jelasnya.
Dari bentrokan tersebut, masyarakat yang terkena luka tembakan bertambah sebanyak empat orang yaitu Muslim, Robin, Rano Karno dan Harun. Sementara satu orang tewas tertembak, bernama Zaelani. Dalam bentrokan ini, tutur Saud, juga terdapat aksi pembakaran warga terhadap 96 mess karyawan perusahaan, satu pos induk satpam, 29 mess karyawan divisi satu, 5 mess asisten manager gudang bahan bakar dan sejumlah gudang lainnya. [musashi]
udah di baca ya??????? jangan males baca yaaaa...... kata orang bijak sih membaca itu sama aja kita membuka jendela dunia . wkwkwkwkwkwkwkwk
jangan cuma pada nyari VIdeo ama foto foto nya, ane tidak postingkan,,,,,, malesssss,,,,,, kayak nya sadis banget,,,,,
hmmmmmmmmmm,,,,,, saya bingung mw di bawa kemana nasib para rakyat kecil ini, serba salah, dan tidak ada yang berani melindungi nya, dan saya salut dan ikut horman ama LSM LSM yang mau mengusut kasus ini hingga terlihat di media kalau LSM tidak mengusut ini kasusu .. saya yakin mungkin sampekkk kiamat ini kasusu tidak di perhatikan oleh orang orang yang TERHORMAT,
makasih deh mau baca...
wassalammualaikum
Derry.upel@gmail.com